CATCH UP CAMPAIGN IMUNISASI KEJAR SERENTAK
Catch Up Campaign adalah program imunisasi kejar serentak yang bertujuan untuk melengkapi status imunisasi anak yang terlewat atau belum lengkap, terutama balita berusia 9-59 bulan. Program ini sangat krusial untuk mencegah penyakit menular berbahaya, seperti campak, rubella, dan polio.
Tujuan Utama: Melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sasaran: Balita usia 9–59 bulan yang memiliki riwayat imunisasi tidak lengkap.
Prinsip Dasar: Tidak perlu mengulang imunisasi dari nol, melainkan melanjutkan dosis yang tertinggal.
Waktu Pelaksanaan (2026): Program ini digencarkan sepanjang Maret 2026, terutama merespons kasus campak.
Lokasi: Puskesmas, Posyandu, sekolah (PAUD/TK), tempat ibadah, dan pos pelayanan mudik.
Pemerintah, melalui Kemenkes RI, mendorong orang tua untuk proaktif mengecek buku kesehatan anak dan mengikuti program ini untuk memastikan kekebalan tubuh anak kuat, terutama menjelang masa mudik Lebaran.
